Segera Dibangun,Gubernur Koster Tinjau Penlok Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

NangunSatKerhiLokaBali – Keseriusan Gubernur Bali,Wayan Koster untuk memperhatikan desa adat di tunjukan bukan saja dengan mengeluarkan Perda No.4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Namun,juga telah merancang OPD khusus setingkat Eselon II yang akan mengurusi desa adat,yakni Dinas Pemajuan Desa Adat. Karena itu dalam waktu dekat Gubernur juga akan membangun kantor untuk Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Terbukti saat didampingi Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Kadis DinasPerhubungan,Gubernur Koster meninjau penunjukan lokasi untuk pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang terletak di Jalan Cok Agung Tresna,Renon,Denpasar.

Lokasi yang dipilih adalah lahan milik Pemprov Bali yang dimana bangunan sebelumnya pernah digunakan sebagai kantor Bawaslu Provinsi Bali itu akan dibongkar. Selanjutnya,dibangun gedung 3 lantai untuk Kantor Bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan Majelis Kebudayaan Provinsi Bali. Sedangkan,Parisada sudah memiliki kantor sendiri yang terletak di Jalan Ratna,Denpasar. “Dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali berisi Bidang Prioritas Pembangunan Adat,Agama,Tradisi Seni Dan Budaya,Serta sesuai Perda No.4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali diperlukan Majelis Desa Adat yang berperan untuk melakukan pembinaan Desa Adat. Oleh karena itu harus memiliki kantor yang bagus dan dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai” ujarnya.

Gubernur Koster juga menambahkan bahwa Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali akan dilaksanakan tahun ini dengan memakai dana CSR. “Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali akan dilaksanakan tahun ini dengan memakai dana CSR dari Badan Usaha Milik Negara Pusat dan Daerah,tidak menggunakan dana APBD” tandasnya. CSR perusahaan yang disasar,diantaranya perbankan. Mulai dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Bank BRI,BNI,Mandiri,dan sebagainya. Bank Pembangunan Daerah Bali sudah bersedia mengalokasikan anggaran CSR untuk pembangunan kantor tersebut.

Sementara itu,Gubernur juga akan mengundang BUMN lain untuk membantu pembangunan tersebut agar bisa selesai tahun 2020. Sementara itu,pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten Kota se Bali akan dimulai tahun 2020.
#NangunSatKerthiLokaBali
#KramaBali

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *